Tidak Tindaklanjuti Laporan Money Politik, Ketua Bawaslu Banyuasin dan Anggota Dilaporkan ke DKPP

Tidak Tindaklanjuti Laporan Money Politik, Ketua Bawaslu Banyuasin Dilaporkan ke DKPP-Foto: dokumen/sumeks.co -
Dengan kejadian itu, pengadu menduga para teradu tidak serius dan tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah ketika dikonfirmasi membantah seluruh dalil aduan itu.
BACA JUGA:TPS Rawan Jadi Sorotan, Bawaslu Sumsel Waspadai Potensi Kecurangan di Pilkada 2024
BACA JUGA:2 Hari KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 8 Lokasi, Rekomendasi Bawaslu Sumsel
Siti menjelaskan kalau laporan itu diajukan melalui kuasa khusus tertanggal 28 November 2024 atas nama Ardi Riyanto, bukan Ardi Riyadi, serta tidak disertai KTP pelapor.
Selanjutnya, bukti berupa amplop berisi uang Rp50.000 dan kartu Paslon 01 tidak diserahkan oleh pelapor pada saat membuat laporan dan baru diserahkan pada saat klarifikasi saksi bernama Masherdata Musa’i.
Mengenai bukti video yang disampaikan hanya menunjukkan pelapor membuka amplop tanpa adanya interaksi dugaan pelanggaran secara langsung.
"Terlapor telah dipanggil secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan," katanya.
BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024
Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Banyuasin mendatangi secara langsung kediaman terlapor di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, namun tidak bertemu sehingga tidak didapatkan keterangan dari terlapor.
Untuk laporan Suhaimi, Siti mengungkapkan kalau pelapor tidak menyaksikan langsung dugaan praktik politik uang.
Ia menerangkan keterangan yang disampaikan terlapor, informasi diterima dari pihak lain, yaitu saksi Suhaili.
“Saksi pelapor Suhaimi merupakan saksi de auditu yang tidak melihat secara langsung saat kejadian,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: