Pembangunan Pabrik Pusri IIIB Dimulai, Dukung Ketahanan Pangan dan Industri Pupuk Nasional

Pembangunan Pabrik Pusri IIIB Dimulai, Dukung Ketahanan Pangan dan Industri Pupuk Nasional

Pabrik PT Pusri Palembang.--

• Telah dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, 

• Telah terdaftar dan dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan serta ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

BACA JUGA:PUSRI Dukung Gerakan Indonesia Menanam, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Inovasi dan Kolaborasi

BACA JUGA:Kunjungi OPLA di Banyuasin, Pusri Siap Amankan Stok dan Distribusi Pupuk

• Status dan dokumen perizinan TKA selalu diperbarui secara berkala, termasuk dalam hal perpanjangan izin tinggal terbatas dan pembayaran iuran DKPTKA ke pemerintah.

4. Pusri berkomitmen tinggi untuk senantiasa mengikuti seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap aspek pelaksanaan proyek, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja asing.

Pusri menegaskan bahwa seluruh proses yang melibatkan Tenaga Kerja Asing telah dan akan terus mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek demi kelancaran pembangunan dan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait