Ratusan Petugas dan Jemaah Haji Bayar Dam melalui Baznas

Ratusan Petugas dan Jemaah Haji Bayar Dam melalui Baznas

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Zaenal Muttaqin. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kloter 12 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Besok Diterbangkan Menuju Jeddah Langsung Kenakan Ihram

BACA JUGA:Kloter 12 Berangkat! Bupati OKI Antar Langsung Jemaah Masuk Asrama Haji Palembang

c. Bagi Jemaah Haji Reguler Mandiri

1) Jemaah Haji melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui rekening BAZNAS.

2) BAZNAS menerima pembayaran Dam/ Hadyu dari Jemaah Haji reguler melalui rekening BAZNAS.

3) BAZNAS memberikan bukti pembayaran kepada Jemaah Haji reguler mandiri.

4) Bidang Pengumpulan dan Penerimaan Dam/Hadyu membuat rekapitulasi pembayaran Dam/Hadyu Jemaah Haji.

BACA JUGA:Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib & Akuntabel, Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam, Ini Dia!

BACA JUGA:Pemberangkatan Gelombang Pertama Usai, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 4.059 Jemaah Haji

d. Pembayaran Dam/Hadyu Jemaah Haji Khusus

a. Jemaah Haji Khusus melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui PIHK.

b. PIHK menerima bukti pembayaran hewan Dam/Hadyu sesuai dengan ketentuan biaya yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal;

c. PIHK menyetorkan pembayaran Dam/Hadyu melalui rekening BAZNAS.

d. BAZNAS memberikan bukti pembayaran Dam/Hadyu kepada PIHK.

e. PIHK memberikan bukti pembayaran Dam/ Hadyu kepada Jemaah Haji.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait