Tunggu Regulasi: Pemkot Palembang Bakal Jadikan Rusun Rumah Layak Huni dan Komersial

Tunggu Regulasi: Pemkot Palembang Bakal Jadikan Rusun Rumah Layak Huni dan Komersial

Wawako Prima Salam-foto:dok sumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rumah susun yang terletak di pusat Kota Palembang tetap akan dipertahakan oleh Pemkot Palembang.

Malahan, kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salah, Rusun yang terletak di Kecamatan Bukit Kecil akan dirombak menjadi hunian bagi warganya.

Rusun akan dijadikan rumah layak huni dengan tingkat komersial yang tinggi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Pemkot sampaikan juga ke Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP bahwa Pemkot berkomitmen akan menjadikan rumah susun menjadi layak huni, komersial dan peningkatan ekominonya," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.

Hanya saja saat ini, kata Prima Salam, Pemkot belum bisa melakukan penganggaran untuk mengulir bantuan dana dari APBD kota.

BACA JUGA:Terbengkalai Selama 15 Tahun, Wamen PKP Fahri Hamzah Serukan Rusun Srijaya Palembang Dialihfungsikan

BACA JUGA:Sekda Aprizal: Tuntaskan Perlindungan Kesehatan Warga, Pemkot Palembang Jalin Sinergi Bersama BPJS

 Pasalnya, Rusun  masih dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yautu PT Perumnas.

"Jadi saat ini kami belum bisa memberikan bantuan lewat APBD," jelasnya.

Sementara menunggu perubahan regulasi tersebut, Pemkot Palembang menggencarkan edukasi dan melakukam pemeliharaan lingkungan tersebut.

"Kita dari Pemkot Palembang saat ini hanya bisa melakukam pembersihan sampah-sampah yang di bawa ke TPA, dan parit parit yang buntu terus kami bersihkan," katanya.

Sementara itu Prima salam juga mendukung penuh dengan Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) 2025 di Kota Palembang hari ini.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel - Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

BACA JUGA:Pasca Ditinjau Ratu Dewa, Warga Rusun Blok 1 - 7 Gotong Royong Jumat Bersih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait