Dengan Pengawalan Paspampres, Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Seseorang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya, terkait tudingan ijazah palsu. --
SUMEKS.CO - Dengan pengawalan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Joko Widodo, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya ini, bertujuan untuk melaporkan seseorang atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi juga didampingi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, serta kuasa hukum, Yakup Hasibuan.
Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya tidak berlangsung lama, hanya sekitar 23 menit saja. Jokowi terpantau tiba pukul 09.50 WIB dan keluar pukul 10.13 WIB.
BACA JUGA:Mengatasi Maraknya Ijazah Palsu, Kemendikbudristek Dikti Perkenalkan Sistem PIN
Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk selanjutnya membuat laporan.
Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Jokowi, Yakup, bahwa kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait ijazah palsu.
"Iya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melapor," ujarnya, Rabu, 30 April 2025.
Kendati sudah membuat laporan, namun hingga kini belum ada informasi mengenai seseorang yang dilaporkan oleh Jokowi terkait dugaan ijazah palsu itu.
BACA JUGA:DPO Kejaksaan Selebgram Palembang Alnaura Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan!
Namun, hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara.
Laporan itu disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: