Diduga Terima Suap Penanganan Perkara Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung

Diduga Terima Suap Penanganan Perkara Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung

Diduga Terima Suap Penanganan Perkara Rp60 Miliar, Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung--

SUMEKS.CO - Dunia peradilan Indonesia kembali diguncang oleh kabar mencengangkan setelah Kejagung RI, menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka.

MAF ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, yang terkait dengan pengaturan putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Penetapan status tersangka tersebut, diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, pada Sabtu malam, 12 April 2025 kemarin.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa MAN tidak sendiri.

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

BACA JUGA:TERSANGKA, KPK Borgol Hasto Kristiyanto, Diduga Halangi Penyidikan dan Beri Suap

Tiga tersangka lain juga ditetapkan, masing-masing berinisial WG, MS, dan AR.

"Para tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara yang melibatkan tiga korporasi besar," ungkap Abdul Qohar dikutip dari berbagai sumber.


Ketua PN Jaksel pakai rompi tahanan kasus suap Rp60 Miliar penanganan perkara CPO--

MAN diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebelum akhirnya diangkat sebagai Ketua PN Jakarta Selatan. 

Menurut Kejaksaan Agung, kasus yang menjeratnya bermula saat ia masih menjabat di posisi lama.

"Dalam kapasitasnya saat itu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, MAN diduga telah menerima uang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp60 miliar. Uang tersebut diyakini sebagai imbalan untuk mengatur putusan pengadilan demi kepentingan pihak-pihak tertentu," lanjut Abdul Qohar.

Tiga tersangka lain yang juga ditetapkan oleh Kejaksaan Agung memiliki latar belakang berbeda, namun semuanya terhubung dalam skema dugaan korupsi ini.

BACA JUGA:Sosok Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya yang Ditangkap di Palembang Kini Berujung di Balik Jeruji Besi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: