Pengakuan Oknum Kades di Ogan Ilir yang Selingkuh dengan Istri Orang, Akui Pergi ke Hotel Tapi Bantah Berzina

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan penanganan kasus oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir yang diduga berzina dengan istri orang. --
"Kadesnya sudah memberikan keterangan ke penyidik 24 Februari 2025 lalu," jelasnya.
Hubungan terlarang antara oknum Kades di Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir dengan istri orang tersebut, ternyata sudah terjalin dua tahun lalu.
"Dua tahun lalu antara akhir 2022 hingga awal 2023. Ketika itu oknum Kades tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor," papar Ilham.
Ilham menambahkan, bahwa kasus ini berawal dari laporan sang suami wanita yang diduga menjadi selingkuhan sang Kades berinisial E, asal salah satu desa di Kecamatan Rambang Kuang.
"Laporannya masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu, oleh suami dari wanita yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan oknum Kades ini," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: