Pengelola Tol Palembang-Kayuagung Beri Diskon Tarif 20 Persen Arus Balik Lebaran Idulfitri

Pengelola Tol Palembang-Kayuagung Beri Diskon Tarif 20 Persen Arus Balik Lebaran Idulfitri

Pengelola Tol beri diskon tarif 20 persen arus balik Lebaran Idulfitri. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Arus balik Lebaran Idulfitri pemudik yang melintas di ruas tol Palembang-Kayuagung diberikan diskon tarif 20 persen. 

Yakni mulai hari ini Kamis April 2025 hingga Sabtu 5 April 2025. Kemudian diberikan diskon tarif kembali di arus balik pada Selasa 8 April 2025 hingga 10 April 2025.

Disampaikan Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Ir Achmad Jofimar Ali MT didampingi Manager Operasional Operasional, Sabdo Hari Mukti, pihaknya memberikan diskon tarif sebesar 20 persen di arus balik. 

Pemberian diskon tarif ini adalah guna mendukung Program Pemerintah dalam memastikan libur lebaran Idulfitri aman dan seru bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol Trans Sumatera. 

BACA JUGA:Waspada! Ini Prediksi Titik Rawan Macet Tol Sumatera pada Arus Balik Lebaran 2025

BACA JUGA:Besok Arus Balik Lebaran Idulfitri Pengelola Tol Diskon Tarif 20 Persen Hingga 5 April 2025

"Diskon tarif yang diberikan juga memaksimalkan distribusi lalu lintas pada arus mudik dan arus balik libur lebaran Idul 2025," jelas Achmad, Kamis 3 April 2025.

Achmad menyebut, dimana diskon tarif arus balik pada 3 April mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 5 April 2025 juga mulai pukul 07.00 WIB. 

Lalu, tanggal 8 April pukul 07.00 WIB sampai dengan 10 April 2025 pukul 07.00 WIB. 

"Pemberlakuan diskon tarif hanya berlaku satu arah dari Gerbang Kramasan (Palembang) menuju Gerbang Kayuagung utama," ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, 14.391 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Palindra dan Indralaya-Prabumulih

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di Gerbang Tol Indralaya-Prabumulih dan Tol Palindra Mulai Terlihat, Besok Puncak Arus Mudik 

Masih dijelaskan Achmad, mengenai pemberian diskon tarif sebesar 20 persen ini 

berlaku untuk seluruh golongan kendaraan. Dan hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait