Pria Beristri di Palembang Diamuk Massa Usai Tindih dan Bawa Laptop Mahasiswi

Pria Beristri di Palembang Diamuk Massa Usai Tindih dan Bawa Laptop Mahasiswi

Pria Beristri di Palembang Diamuk Massa Usai Tindih dan Bawa Laptop Mahasiswi.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perbuatan tak senonoh terhadap seorang mahasiswi dilakukan pria beristri di Kota Palembang. 

Sebab, usai mengendap-endap masuk ke dalam kos, pelaku menindih korban dan sempat ancam dibunuh jika berteriak. 

Setelah melecehkan korban IS (19), pelaku Erik (30) warga Jalan Harapan Lorong Amal Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang langsung kabur sembari membawa Laptop.

Tak sampai di situ, pelaku dengan percaya diri kembali datang mengetok pintu kost korban. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku yang Habisi Nyawa Siswi SMK di Semak Kebun Karet, Motif Pria Beristri 3 Ini Terungkap

BACA JUGA:Aksinya Kepergok Warga, Begal di Sudirman Palembang Ini Diamuk Massa, Ramai Komentar Negatif Warganet

Tak terima dengan itu, mahasiswi di kota pempek ini berteriak hingga berhasil diamankan warga. 

Warga yang mengetahui peristiwa itu, langsung melampiaskan amarahnya kepada pelaku, hingga nyaris tewas diamuk massa.

Pria dengan tubuh penuh tattoo ini langsung digiring warga untuk diserahkan ke Polrestabes Palembang pada, Senin 24 Maret 2025 kemarin, sekira pukul 19.30 WIB. 

Peristiwa ini terjadi di kost Korban inisial IS (19) di Jalan Harapan Lorong Amal Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di Mutia Kost.

BACA JUGA:Pria Ini Diamuk Massa Saat Bawa Kabur Taksi Online di Jalan Sukabangun Palembang

BACA JUGA:Bawa Kabur Mobil Box, Pria di Palembang Tabrak Motor Depan Markas TNI, Nyaris Tewas Diamuk Massa

Tris pemilik Kos korban berkata bahwa pelaku berhasil diamankan warga setempat setelah sempat kabur diteriaki maling. 

"Saat itu, kami sedang berbuka puasa. Saya sendiri awalnya kewalahan memegang pelaku, beruntung tak lama warga datang membantu untuk diserahkan kantor polisi," ungkap Tris mendampingi korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 24 Maret 2025 malam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait