Anggota Dewan Viral, Ormas dan LSM Datangi Gedung DPRD Banyuasin Gelar Aksi Damai

Anggota Dewan Viral, Ormas dan LSM Datangi Gedung DPRD Banyuasin Gelar Aksi Damai

Ormas dan LSM Datangi Gedung DPRD Banyuasin Gelar Aksi Damai terkait video viral.-Foto: Akda/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan LSM di Bumi Sedulang Setudung, mendatangi gedung DPRD Banyuasin.

Aksi damai pada Rabu 19 Maret 2025 terkait video viral sejumlah anggota DPRD Banyuasin melakukan perjalanan dinas di Jogyakarta beberapa waktu lalu.

"Banyuasin tidak butuh Rais, lebih baik pergi dari Banyuasin" salah satu isi spanduk yang dibentang massa aksi damai di gedung DPRD Banyuasin.

Ketua Garda Prabowo Achmad Nurcholis meminta kepada seluruh partai yang kadernya terlihat dalam video viral itu untuk dievaluasi.

BACA JUGA:Perjalanan Dinas 45 Anggota DPRD Banyuasin Tidak Kena Efisensi?

BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Pembangunan Dermaga Dana Pokir Anggota DPRD Banyuasin Ditolak Pemerintah Setempat

"Minta badan kehormatan untuk panggil dan berikan sanksi tegas kepada ketua dan anggota DPRD Banyuasin," tuturnya.

Senada juga diungkapkan Budi Alamsyah Ketua Rumah Rakyat Banyuasin, di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi, anggota DPRD Banyuasin terlihat happy giat perjalanan dinas di Jogyakarta itu.

"Harusnya mereka toleransi, apalagi kondisi di Banyuasin cukup miris seperti jalan, jembatan yang rusak. Itu harus jadi perhatian mereka," terangnya.

Oleh karena itu, sejumlah ormas dan LSM di Bumi Sedulang Setudung mendesak Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mundur dari jabatan sebagai ketua DPRD Banyuasin.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tunjangan Perumahan dan Kendaraan Anggota DPRD Banyuasin Bakal Cair, Sudah di Usulkan ke BPKAD

Kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Banyuasin, Menuntut 45 Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang diduga menyalagunakan anggaran Perjalanan Dinas untuk diseret keranah Hukum.

Terakhir, mereka juga meminta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk melaksanakan 3 tupoksi pokok yaitu tugas Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait