2 Orang Pria Terekam CCTV Hendak Bawa Kabur NMAX Milik Agen Brilink di Talang Balai Baru Ogan Ilir

2 Orang Pria Terekam CCTV Hendak Bawa Kabur NMAX Milik Agen Brilink di Talang Balai Baru Ogan Ilir

Aksi percobaan pencurian sepeda motor NMAX milik agen Brilink Kembo, di Desa Talang Balai Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --

2 Orang Pria Terekam CCTV Hendak Bawa Kabur NMAX Milik Agen Brilink di Talang Balai Baru Ogan Ilir

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi percobaan pencurian sepeda motor di Desa Talang Balai Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, terekam kamera CCTV

Aksi percobaan pencurian sepeda motor Yamaha NMAX yang dialami oleh Dea, pemilik agen Brilink ini, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menurut keterangan Dea, pelaku percobaan pencurian sepeda motor miliknya berjumlah dua orang. Seorang pria bertugas menunggu sepeda motor, dan satu lagi hendak membawa kabur. 

"Saat kejadian, saya sedang duduk dibalik meja ini. Karena kan saya baru buka, jadi sedang bersih-bersih meja," ujarnya. 

BACA JUGA:Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice

BACA JUGA:Antisipasi & Cegah Pencurian Sepeda Motor saat Salat Tarawih, Personel Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan

Dan ternyata, posisi duduk Dea tidak terlihat oleh pelaku yang hendak mencongkel sepeda motor miliknya. Namun, pada saat itu, Dea mendengar suara aneh dari sepeda motornya. 

"Terus saya dengar suara 'keletek' gitu, lalu saya berdiri dan melihat pelaku sedang berada di dekat motor saya," katanya lagi.

Melihat pemilik motor, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan bertopi cokelat itu pun, lari tunggang langgang dan langsung meninggalkan lokasi bersama temannya. 

"Saya langsung berdiri, dan pelaku langsung lari ke arah Tanjung Raja dengan menggunakan sepeda motor mereka," katanya lagi. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Palembang Marak, Warga Resah dan Ketakutan

BACA JUGA:Penyidikan Tewasnya Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir, Pelaku Amuk Massa Terancam 12 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait