Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Gunakan Parang

Pelaku penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., serta anggota Reskrim lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti.
Rencananya, dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Picu Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Miras
Kapolsek Tanjung Raja menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: