Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice

Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice

Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian Melalui Restorative Justice --

BACA JUGA:Polres OKI Restorative Justice Kasus Pembuangan Bayi Dalam Kardus, Ini Sebabnya!

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025 Jaksa Fasilitator berperan aktif mempertemukan dan mengupayakan perdamaian antara tersangka dan korban yang dihadiri oleh pihak keluarga, perangkat desa setempat, tokoh agama, dan petugas kepolisian Polres Lahat selaku penyidik. 

Dalam pertemuan tersebut korban telah memaafkan tersangka sehingga tercapai kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban, tersangka juga mengembalikan sepeda motor milik korban yang telah diambilnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 


Deo Febriansyah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan melakukan tindak pidana lagi--

Perkara ini dihentikan berdasarkan keadilan restoratif karena telah memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang mana salah satu syaratnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Tersangka adalah anak pertama dari empat bersaudara, yang memiliki tanggung jawab besar terhadap orang tua dan adik-adiknya yang masih sekolah.

Selain itu, ia juga menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya sakit usus buntu dan harus dioperasi sehingga tidak dapat bekerja seperti sedia kala, sehingga tersangka menggantikan ayahnya menjadi buruh tani upahan di kebun milik orang lain. 

Kepala Kejari Lahat beserta jajaran, terus berupaya melakukan penegakan hukum humanis yang mengakomodir nilai-nilai keadilan dan sosial yang hidup dan berkembang di masyarakat sehingga penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait