Penyidikan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Berlanjut, 10 Saksi Digarap Penyidik

Penyidikan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Berlanjut, 10 Saksi Digarap Penyidik

Kasubsi Intel Fahri Aditya SH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 10 saksi hadir pemeriksaan pengembangan kasus korupsi penerbitan izin K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, dihadapan tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.

Demikian diungkapkan Kasi Intelijen melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH dikonfirmasi Jumat 28 Februari 2025.

Diterangkan Fahri, kesepuluh nama yang diperiksa oleh tim penyidik hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Kamis kemarin.

"Saksi-saksi hadir dan diperiksa dihadapan tim penyidik Pidsus Kejari Palembang pada Kamis kemarin," ungkap Fahri.

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Penerbitan Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Periksa Periksa 11 Saksi

BACA JUGA:Pengembangan Perkara Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Masih Bergulir, 5 Saksi Diperiksa Kejari Palembang

Dirincikannya, kesepuluh nama yang hadir yang diperiksa tersebut yakni Direktur PT ERA berinisial AA, Direktur PT MKJ berinisial NA dan N dari PT NKJ.

Selain itu, kata Fahri ada juga dari pihak Disnakertrans Sumsel berinisial NS sebagai pengawas tenaga kerja, HHY selaku Wadir Pemeriksa K3 dan 3 staf Disnakertrans berinisial AW, P dan PU.


Pengembangan Perkara Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel Masih Bergulir, 10 Saksi Diperiksa Kejari Palembang--

"Ada juga dua staf RS Charistas turut hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi, berinisial NTR dan PP," urainya.

Dikatakan Fahri, sejumlah nama tersebut mulai diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang selama beberapa jam dari mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Ditanya untuk update pemeriksaan hari ini, Fahri menjawab belum ada informasi lebih lanjut dari tim penyidik Pidsus Kejari Palembang.

Hanya saja, ia menerangkan terkait sejumlah saksi yang dipanggil oleh tim penyidik guna melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap dua tersangka baru yang saat ini masih terus diusut.

BACA JUGA:Sidang Perdana Eks Kadisnakertrans Sumsel Buka Kisah Tragis Kecelakaan Lift di Grand Atyasa Akhir 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: