Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syaparudin Akso, bersama personel memperlihatkan barang sitaan hasil razia Operasi Pekat Musi 2025.--

Razia Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sita Puluhan Botol Miras

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, menggelar razia dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, Senin malam, 24 Februari 2025.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, didampingi Wakapolsek, IPDA Muhammad Toyib. 

Turut mendampingi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Prayudho Wibowo, serta 10 personil personel Polsek Tanjung Batu. 

Razia yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tersebut, menyasar sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 pada Personelnya

BACA JUGA:Dukung Operasi Pekat Musi 2025 Polsek Muara Kuang Ogan Ilir, 5 Pengendara Ditegur Polisi Saat KRYD

Warung-warung yang dirazia oleh anggota Polsek Tanjung Batu tersebut, diduga sering menjual minuman keras atau miras oplosan dan telah meresahkan masyarakat. 

Dari razia Operasi Pekat Musi 2025 tersebut, Polsek Tanjung Batu mengamankan sejumlah botol miras oplosan dari beberapa warung yang telah dirazia. 


Personel Polsek Tanjung Batu saat merazia salah satu warung. --

Adapun rincian miras yang disita adalah sebagai berikut :

1. Warung milik Mashuri lokasi Kelurahan Tanjung Batu : 

- Disita Miras jenis Anggur Merah botol kecil sebanyak 24 botol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: