Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan, Surat Edaran Tunggu Tandatangan Gubernur Sumsel

Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan, Surat Edaran Tunggu Tandatangan Gubernur Sumsel

Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadan, Surat Edaran Tunggu Tandatangan Gubernur Sumsel. -Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Memasuki Bulan Suci Ramadan, lokasi tempat hiburan tak hanya di Kota Palembang, namun juga 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel diminta tak beroperasi.

Namun demikian, untuk penerapan pasti hak tersebut, Satpol-PP Provinsi Sumsel telah menyiapkan surat edaran resmi dan menunggu persetujuan tandatangan dari Gubernur Sumsel terpilih yang sedang menjalani retreat di Magelang, Jawa Tengah. 

Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 17 Satpol PP kabupaten/kota di Sumsel. 

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan agar tempat hiburan tutup sementara.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman

BACA JUGA:Dikasih 100 Ton Kurma Dari Raja Salman Jelang Ramadan, Pertanyaannya Pernah Nggak Kamu Nyicip 1 Aja?

"Surat edaran resmi belum ditandatangani, sehingga belum diterbitkan. Namun, sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP di kabupaten/kota, " ungkap Aris, Sabtu 22 Februari 2025. 

Aris menjelaskan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2017, selama bulan Ramadan, kegiatan di tempat-tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, dan panti pijat dihentikan sementara, dengan tujuan untuk menghormati umat Islam yang menjalani ibadah puasa. 

"Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadan," kata dia

Sedangkan untuk rumah makan, dirinya memperbolehkan tetap beroperasi namun dengan memperhatikan etika dan sensitivitas. Ia meminta agar etalase rumah makan ditutup agar tidak terlalu mencolok. 

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1446 Hijriah, Warga Desa Seritanjung Ogan Ilir Gelar Pawai Obor

BACA JUGA:Pelajar di Palembang Belajar di Rumah Awal Ramadan 2025, Disdik Kota Tunggu Arahan

"Demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antar umat beragama, " kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: