Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

Banyuasin kaji tiru penanganan sengketa lahan di Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si, turut memaparkan strategi Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan. 

Salah satu strategi unggulan yang diterapkan adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah.

BACA JUGA:Masyarakat Dihimbau Rayakan Tahun Baru Tetap Jaga Ketertiban, Pemkab OKI Tidak Acara

BACA JUGA:Pemkab OKI Sambut Suka Cita Kepulangan Karen, Runner Up KDI 2024

“Kami melakukan seleksi ketat terhadap anak-anak muda sarjana berkompetensi khusus, lalu memberikan pelatihan intensif mengenai penanganan konflik pertanahan yang tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan,” jelas Arie Mulawarman.

Keberhasilan Pemkab OKI dalam menangani berbagai kasus pertanahan juga dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang telah diraih. 

Di antaranya adalah penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemerintah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pemkab OKI Ajak Gen Z Berantas Stunting Lewat Duta Canting Kencana

BACA JUGA:Hadapi Nataru 2024-2025 Pemkab OKI dan Forkopimda Tinjau Pasar dan Agen Distributor

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin,” ujar Izro Maita.

Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. 

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat terwujud.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dan Banyuasin. Para peserta saling bertukar pandangan dan strategi yang efektif dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Petakan Potensi UMKM, Pemkab OKI Manfaatkan Teknologi Geospasial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: