Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Jelang penutupan 8.332 Jemaah Haji Khusus lunasi biaya haji. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. 

Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

BACA JUGA:Puluhan Calon Petugas Haji Berebut Kuota, Sekda Sumsel Resmi Buka Seleksi Hari Ini

BACA JUGA:Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan. 

Diberitakan sebelumnya, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihimbau untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan. 

Dimana CJH asal yang bakal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025 yaitu sebanyak 435 CJH. 

BACA JUGA:Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

BACA JUGA:PENTING, Inilah Jenis Haji yang Resmi Menurut Arab Saudi, Sudah Ratusan Pekerja Dideportasi

"Kamu menghimbau kepada jamaah segera menyelesaikan proses periksa kesehatan di puskesmas dan RSUD," Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi. 

Diungkapkan Mutawalli, untuk calon jamaah yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan ada 2 tahap. Yaitu tahap 1 di puskesmas dan tahap 2 nya di RSUD. 

Pemeriksaan kesehatan ini adalah istithoah, yang merupakan sebagai syarat untuk melakukan pelunasan penyelenggaraan ibadah haji. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: