Nonton Video 30 Detik Cair Saldo DANA Gratis Rp75.000 di Website Penghasil Uang ini, Cek di Sini

Nonton Video 30 Detik Cair Saldo DANA Gratis Rp75.000 di Website Penghasil Uang ini, Cek di Sini

Nonton Video 30 Detik Cair Saldo DANA Gratis Rp75.000 di Website Penghasil Uang ini, Cek Disini--

Pihak website hanya memberikan waktu selama tujuh hari, untuk mendapatkan uang secara gratis dengan maksimal menonton empat video saja dalam sehari.

Jika ditotalkan, penghasilan yang bakal didapatkan dalam waktu tujuh hari tersebut hanya sebesar Rp106.000 saja.

Sementara, dalam peraturan Paidreels untuk mencairkan cuan minimal dengan saldo Rp153.653.

BACA JUGA: 6 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis, Mudah dan Cepat, Langsung Masuk Dompet Digital

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp250 Ribu Cair Dalam Sekejap, Cuma Pake Cara Ini

Dengan kata lain, untuk bisa mencairkan saldo minimal tidak cukup hanya dengan menonton video saja, melainkan dengan cara-cara lainnya sesuai petunjuk Paidreels.

Cara-cara lainnya itu, diantaranya yakni dengan melakukan deposit yang disediakan oleh Paidreels dengan saldo untuk akun basic minimal Rp681.371.

Sementara untuk akun Paidreels premium minimal deposit Rp1.902.475 dengan tugas yakni menonton tayangan minimal 10 video dan bakal mendapat reward hingga Rp75.000 persatu video yang ditonton.

Dari keterangan tersebut, bisa dikatakan merupakan modus dari skema ponzi, yang tidak sedikit memakan korban dengan iming-iming mendapat uang instan.

Fakta mengejutkan lagi, setelah dicek narator ternyata Paidreels merupakan perubahan nama dari website Cashfy yang telah lama menghilang.

Untuk itu, bagi yang sedang mencari tahu tentang website penghasil uang, untuk disarankan berhati-hati terhadap penipuan modus ini.

Disclaimer: SUMEKS.CO tidak menjamin keberhasilan kamu dalam mendapatkan uang gratis berupa saldo DANA melalui beberapa aplikasi seperti di atas. 

Artikel ini hanya memberikan informasi dan rekomendasi beserta panduan lengkap mendapatkan hadiah saldo DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: