Bupati-Wabup Ogan Ilir Terpilih, Tak Ikut Dilantik Serentak 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, Ada Apa Ya?

Bupati-Wabup Ogan Ilir Terpilih, Tak Ikut Dilantik Serentak 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, Ada Apa Ya?

Pasangan Panca-Ardani tak diikutkan dalam pelantikan kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto di IKN pada 6 Februari 2025 mendatang. --

Bupati-Wabup Ogan Ilir Terpilih, Tak Ikut Dilantik Serentak 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo, Ada Apa Ya? 

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih, Panca Wijaya Akbar dan Ardani, tidak diikutkan dalam pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, 6 Februari 2025 nanti. 

Adapun penyebab tidak diikutkannya dalam pelantikan serentak yang akan berlangsung di IKN itu, dikarenakan saat ini KPU Ogan Ilir belum melakukan rapat pleno penetapan

"Kita lakukan pleno penetapan untuk calon Kepala Daerah terpilih dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ogan Ilir, Roby Ardiansyah, Rabu, 29 Januari 2025.

Akan tetapi, lanjut Roby, untuk menggelar rapat pleno penetapan Kepala Daerah terpilih tersebut, KPU Ogan Ilir masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

BACA JUGA:Panca-Ardani Menangi Pilkada Ogan Ilir 2024 dengan 78,77 Persen, Relawan Kotak Kosong Sesumbar Lampaui Target

BACA JUGA:Panca-Ardani Kembali Pimpin Ogan Ilir untuk Kedua Kalinya, Masyarakat Bersyukur Karena 3 Faktor Ini

"Pleno penetapan calon terpilih tersebut menunggu putusan dari MK," lanjutnya. 

Setelah keluar SK penetapan calon Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir terpilih, barulah nanti dijadwalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pelantikan. 

"Akan dijadwalkan selanjutnya, kalau pelantikan serentak 6 Februari 2025 mendatang tidak bisa diikutkan," paparnya. 

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Ogan Ilir kini tengah menghadapi gugatan dari Ketua Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) DPC Ogan Ilir, Desva Adelia Rachmadani.

BACA JUGA:Perolehan Suara Sementara Versi Desk Pilkada Pemkab Ogan Ilir, Panca-Ardani Ungguli Kotak Kosong 81 Persen

BACA JUGA:Panca-Ardani Unggul Sementara Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir, Peroleh 154.088 Suara vs 41.524 Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: