Berikut Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Secara Online dan Offline, Dapatkan Bansos PKH 2025
--sumeks.co
Dinas Sosial akan melakukan kunjung ke rumah tangga calon penerima bantuan, guna melakukan verifikasi data yang ada.
5. Penginputan Data ke Sistem SIKS
Petugas operator katnor desa atau kecamatan akan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS). Proses ini untuk pembaruan an verifikasi data kesejahteraan sosial yang ada.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Hari Ini Siap Diklaim! Buruan Serbu Saldo Rp320 Ribu Khusus Pengguna Aktif
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Kaget Rp 150 Ribu Gratis Tanpa Misi, Begini Caranya!
6. Pengesahan oleh Bupati/Wali Kota
Data yang telah diverifikasi akan disahkan oleh Bupati atau Wali Kota, untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur dan Menteri terkait.
Itulah cara mendftar ke DATKS agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: