Sedih! PPPK Paruh Waktu 2025 Honorer Hanya Ganti Baju, Gajinya!
Sedih, PPPK Paruh Waktu 2025 honorer yang ganti baju, gajinya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah di tahun 2024 kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lebih memprioritaskan tenaga honorer.
Dimana di tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer. Sehingga dibuka penerimaan PPPK dengan jumlah formasi yang banyak.
Sayangnya, meskipun dibuka dengan jumlah formasi yang banyak dan lebih memprioritaskan tenaga honorer. Tetapi masih tercover untuk diangkat menjadi PPPK.
Akibatnya, dalam penyelesaian tenaga Non ASN atau Honorer masih terus berkecamuk. Walaupun pemerintah memberlakukan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Horee! Masih Ada Waktu Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Diperpanjang 15 Januari 2025
BACA JUGA:Penerimaan PPPK di Palembang Dinilai Janggal, Komisi III Serukan Dinas Terkait Datangi Menpan RB
Dimana tidak ada lagi sebutan tenaga honorer. Rupanya hasil seleksi PPPK Tahap I tuai banyak protes karena dinilai jauh dari rasa keadilan.
Ini dikarenakan banyak ditemukan fakta bahwa Honorer yang menjadi pelamar prioritas terpaksa menerima kenyataan pahit.
Yakni, sebagian besar kekecewaan muncul saat mengetahui notifikasi di akun SSCASN BKN memberitahukan bahwa tidak mendapat kuota formasi.
Artinya berpotensi besar Honorer tersebut hanya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Jelas tentu banyak yang merasa kecewa karena tidak sesuai dengan lamanya pengabdian.
BACA JUGA:Aturan Seragam ASN Direvisi, Simak Perubahan untuk PNS dan PPPK Tahun 2025
Yakni jaminan pengangkatan pelamar prioritas dalam regulasi KemenPANRB ternyata tidak dapat melindungi tenaga Non ASN.
Keputusan MenPANRB Nomor 347 dan 348 Tahun 2024 telah menyebutkan beberapa kriteria pelamar prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: