Inilah Syarat Wajib KPM Bansos PKH yang Bakal Dikucurkan Awal Tahun 2025, Cek di Sini

Inilah Syarat Wajib KPM Bansos PKH yang Bakal Dikucurkan Awal Tahun 2025, Cek di Sini

Inilah Syarat Wajib KPM Bansos PKH Yang Bakal di Kucurkan Awal Tahun 2025, Cek di Sini--

Bagi keluarga yang ingin menerima bantuan, tidak boleh ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan tetap, karena tujuan utama bantuan adalah untuk membantu keluarga yang tidak mampu.

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

KPM harus terdaftar dalam DTKS yang merupakan sistem pendataan resmi pemerintah untuk keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Siap-Siap! Jutaan Keluarga Bakal Dapat Bansos PKH Tahap ke-4 Periode Desember 2024, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2024 Segera Cair Ke Rekening, Segera Cek Daftar Nama Penerima Hari Ini

5. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP

Setiap KPM juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas dan status kewarganegaraan.

6. Warga Negara Indonesia

Bantuan PKH hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Besaran bantuan yang diterima oleh KPM pada tahun 2025 akan bervariasi.


Bansos PKH bakal cair kembali pada tahun 2025 cek cara mengetahui daftar penerima--

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar keluarga, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Besaran tersebut ditentukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi keluarga yang bersangkutan.

- Cara Mengecek Penerima Bantuan

KPM dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2025 melalui aplikasi SIKS-NG atau dengan menghubungi pendamping sosial yang ada di daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: