PLN Gelar Promo Gebyar Awal Tahun 2025, Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

PLN Gelar Promo Gebyar Awal Tahun 2025, Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Promo spesial awal tahun dari PLN.--

Mekanisme pendaftaran dan klaim diskon dilakukan secara digital untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan kesempatan bagi pelanggan untuk merasakan pengalaman menggunakan listrik yang lebih nyaman di awal Tahun 2025,” tambahnya.

BACA JUGA:Mudik Nataru Kendaraan Listrik Lebih Mudah, PLN Sediakan 79 SPKLU di Jalur Trans Sumatera

BACA JUGA:PLN UID S2JB dan Disdik Sumsel Gelar Pameran Motor Listrik Gaungkan Transisi Energi

Untuk mendapatkan diskon 50%, pelanggan yang melakukan transaksi di aplikasi PLN Mobile akan menerima e-voucher melalui fitur reward di aplikasi atau melalui email.

Edi menjelaskan mekanisme promo ini secara rinci:

Transaksi di PLN Mobile

Pelanggan harus melakukan pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Media Gathering di Lampung untuk Tingkatkan Sinergi dengan Wartawan

BACA JUGA:2 Warga Prabumulih Disandera 6 Perampok Bersenpi Saat Menggasak Trafo PLN di Jalan Perkebunan Sawit

Klaim E-Voucher

Setelah transaksi, pelanggan akan menerima e-voucher yang dapat digunakan untuk proses tambah daya.

Masukkan Kode Voucher

Setelah memasukkan kode voucher yang diberikan, nomor register akan diterbitkan.

Pembayaran dan Proses Tambah Daya

Pelanggan melanjutkan pembayaran, dan unit PLN setempat akan segera memproses permohonan tambah daya.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Gelar Media Gathering di Lampung untuk Tingkatkan Sinergi dengan Wartawan

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN Lahat Siagakan 378 Personel untuk Jamin Keandalan Listrik di 6 Wilayah

“Prosesnya sangat mudah. Pelanggan hanya perlu melakukan pembayaran listrik atau pembelian token melalui PLN Mobile, lalu klaim voucher. Setelah kode voucher dimasukkan dan pembayaran terkonfirmasi, PLN setempat akan segera memproses penambahan daya,” jelas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: