Pemkab OKI Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB
Pemkab OKI raih predikat Pelayanan Publik Prima dari KemenPAN-RB. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat.
Ini adalah atas kesungguhan dan dedikasi, sehingga Kabupaten OKI mendapatkan predikat pelayanan prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari kemenPAN-RB.
"Tahun ini OKI mendapatkan nilai 4,51 kategori A (prima), mengalami peningkatan dari tahun 2023 OKI mendapat nilai 3,57 dengan kategori B," ungkap Kabag Organisasi Setda OKI, Imron Suhedi, Selasa 31 Desember 2024.
Tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun ini tambah Imron antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial serta RSUD Kayuagung.
BACA JUGA:Target Indeks Profesionalitas ASN Pemkab OKI Meningkat
BACA JUGA:Pemkab OKI Imbau Masyarakat Tahun Baru Lakukan Kegiatan Positif
Evaluasi pelayanan publik merupakan skema pengukuran kualitas pelayanan publik melalui tata kelola yang berdampak pada aspek kebijakan Standar Pelayanan Publik.
Termasuk juga Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Transformasi Digital Pelayanan Publik, dan Inovasi Pelayanan Publik.
Berbagai kebijakan ini berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian yang diukur dalam instrumen penilaian.
"Melalui pemenuhan berbagai aspek ini diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Dihimbau Rayakan Tahun Baru Tetap Jaga Ketertiban, Pemkab OKI Tidak Acara
BACA JUGA:Pemkab OKI Sambut Suka Cita Kepulangan Karen, Runner Up KDI 2024
Capaian ini diapresiasi Penjabat Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi.
Dimana Asmar mengajak seluruh jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik antara lain melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: