Target Indeks Profesionalitas ASN Pemkab OKI Meningkat
Target indeks profesionalitas ASN Pemkab OKI meningkat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OKI) menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian.
Yakni guna Meningkatkan Kualitas Manajemen ASN melalui Penguatan Sistem Merit dan Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional," ujar Kepala BKPSDM OKI, Mauliddini pada Rakor Kepegawaian di Ruang Assessment Center, BKPSDM OKI. Senin 30 Desember 2024.
Dimana dalam rapat mengacu pada Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 49/KEP.KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
BACA JUGA:ASN OKI Wajib Netral, Pemkab Beri Warning Jelang Pilkada
BACA JUGA:Apel Bulanan, Sekda Ingatkan ASN OKI Jaga Integritas
"Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan manajemen ASN berjalan sesuai dengan prinsip kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Hal ini juga bertujuan mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya sistem merit sebagai landasan utama dalam pengelolaan ASN. Proses seperti rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
"Evaluasi berkala terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga menjadi fokus utama untuk memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen ASN," lanjutnya.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI adalah pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pegawai non-ASN.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen
BACA JUGA:550 Paket Sembako dari Sedekah ASN OKI Disalurkan kepada Kaum Duafa di Kayuagung
"Proses ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi yang mencakup analisis kebutuhan, pengumuman terbuka, seleksi berbasis sistem online, serta evaluasi kinerja secara berkala melalui aplikasi e-kinerja," sambungnya.
Juga langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berbasis kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: