IRT di Bogor Bikin Video Bela Suami Ditangkap Polda Sumsel Bukan Kurir Narkoba Tapi Hanya Sopir Travel Biasa

IRT di Bogor Bikin Video Bela Suami Ditangkap Polda Sumsel Bukan Kurir Narkoba Tapi Hanya Sopir Travel Biasa

IRT di Bogor bikin video bela suami ditangkap Polda Sumsel, bukan kurir narkoba tapi hanya sopir travel biasa. foto: @faroucjltip (@latif2601).--

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Timsus Narkoba Polda Sumsel Amankan 2 Karung Berisi 50 Kilogram Sabu, Bravo Pak Polisi!

"Kedua pelaku dijerat degan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup," ujar Harissandi.

Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 50 Kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang diamankan di Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel.

50 paket sabu-sabu disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat.

BACA JUGA:Terungkap, Timsus Bentukan Kapolri Usut Kasus Vina Dari Nol, 27 Teman Eki Diperiksa Pintu Masuknya Liga Akbar

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.

Keduanya diamanjan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. 

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.  

Terkait pengungkapan ini, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya? 

BACA JUGA:Sabu Aceh Gagal Beredar di Palembang, Disembunyikan Dalam Ban Serep Mobil, Eh Ketangkap Timsus Polda Sumsel

"Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran," ujar mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menggelar rilis Kamis 19 Desember 2024 pagi.

Menjelang pergantian akhir tahun, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: