Sejarah Lapangan Torpedo Indralaya, Markas Klub Kebanggaan Warga Ogan Ilir Torpedo FC
Sejarah lapangan torpedo indralaya, markas klub kebanggaan warga ogan ilir --
"Saat itu, PS Torpedo dipimpin Ahmad Riyadh Ramli. Tanah di Lapangan Torpedo ini memiliki legalitas dokumen berupa SKHUAT (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah) Nomor : 113/Kec.Idl/2017," terang Muslim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir.
Menurut Muslim, saat dirinya bersama warga lain ingin memasang kembali plang tanah yang sempat disingkirkan oleh seseorang, terjadilah adu argumen antara kuasa hukum PS Torpedo dengan pihak keamanan tersebut.
"Kami tidak tahu mengapa pria tersebut menghalangi kami. Yang jelas, hari ini kami menunda memasang plang dan melaporkan kejadian ini karena kami merasa terintimidasi," ucap Muslim.
Kuasa Hukum Muslim, Yoga Handika mengatakan, laporan ke Polres Ogan Ilir sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan pada Oktober 2023.
Di mana saat itu pengurus PS Torpedo melaporkan seorang pria yang mencabut pagar dan tiang gawang di Lapangan Torpedo.
"Dan pria yang mencabut fasilitas lapangan adalah orang yang sama saat menghalangi klien kami memasang plang tanah hari ini," ungkap Yoga.
Dirinya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan terkait penghalangan pemasangan plang di Lapangan Torpedo.
BACA JUGA:Ketersediaan BBM dan Harga Sembako, Jadi Fokus Utama Kapolres Ogan Ilir Jelang Nataru
"Jadi kami meminta laporan pada Oktober 2023 dan laporan hari ini segera ditindaklanjuti," ucap Yoga.
Laporan terkait persoalan di Lapangan Torpedo kini ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Sedang ditangani Unit Pidum," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: