Kementerian Hukum Lakukan Pemetaan SDM di Masa Transisi untuk Wujudkan Keadilan dan Efisiensi

Kementerian Hukum Lakukan Pemetaan SDM di Masa Transisi untuk Wujudkan Keadilan dan Efisiensi

Kementerian Hukum Lakukan Pemetaan SDM di Masa Transisi untuk Wujudkan Keadilan dan Efisiensi.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Dalam upaya menjalankan masa transisi menuju tata kelola yang lebih baik, Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan berbagai perubahan strategis.

Salah satunya adalah pemetaan kembali sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi pemimpin di lingkungan unit eselon I dan kantor wilayah (kanwil). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi organisasi dan peningkatan kinerja instansi.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pemetaan SDM ini dilakukan dengan sistem merit dan penerapan prinsip keadilan.

Dalam pidatonya di Graha Pengayoman pada Rabu 18 Desember 2024, pria yang akrab disapa Eddy ini menjelaskan bahwa jenjang karir di lingkungan Kemenkum kini memiliki ukuran yang jelas.

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

“Kementerian Hukum sebagai lembaga vital negara membutuhkan instansi vertikal yang baik, untuk itu dibutuhkan SDM yang baik pula. Ke depannya, jenjang karir, rotasi, mutasi, dan promosi akan ada ukuran yang jelas dan menerapkan prinsip keadilan,” ujar Eddy.

Selain menerapkan sistem merit, Eddy juga menyatakan bahwa rotasi kepemimpinan tinggi akan dilakukan secara terencana dan berdasarkan kebutuhan organisasi. Sistem ini memungkinkan pejabat dari daerah dapat merasakan dinamika kerja di pusat, dan sebaliknya.

“Bapak ibu semua tidak perlu khawatir, kita akan menerapkan sistem rolling sehingga nanti yang dari kanwil bisa ke pusat dan sebaliknya. Pejabat yang sudah bertahun-tahun dalam jabatan fungsional, ke depannya akan dipersiapkan untuk menjadi pejabat struktural, sehingga semua bisa merasakan kondisi yang sama,” tambah Eddy saat membuka kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum bagi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan pemerataan kinerja kantor wilayah Kemenkum. Eddy menjelaskan bahwa pola rekrutmen berbasis merit ini akan menghapus perbedaan klasifikasi kanwil seperti tipe A atau B yang selama ini berlaku.

BACA JUGA:Imigrasi Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Golden Visa untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Bangka

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja

“Kalau dulu ada kanwil tipe A, B, dan seterusnya, sekarang dengan pola rekrutmen dan sistem merit semua kanwil dari Sabang sampai Merauke sudah memiliki value yang sama,” tegasnya.

Penerapan sistem merit ini bukan tanpa kajian mendalam. Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum telah melakukan kajian komprehensif untuk memastikan implementasi sistem ini berjalan dengan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: