Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur Sumsel Diwarnai Isak Tangis Ratusan Buruh, Elen Setiadi Diminta Revisi UMSP

Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur Sumsel Diwarnai Isak Tangis Ratusan Buruh, Elen Setiadi Diminta Revisi UMSP

Aksi demo menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 di Kantor Gubernur Sumsel, diwarnai isak tangis ratusan buruh--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi demo menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 di Kantor Gubernur Sumsel, diwarnai isak tangis ratusan buruh.

Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumsel, Rabu, 18 Desember 2024.

Dalam aksi demo tersebut, ratusan buruh menyampaikan orasi mengenai penetapan UMSP 2025 yang sudah disetujui Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba, Kota Palembang, Hermawan menyampaikan ada tiga poin tuntutan dalam aksi demo tersebut.

BACA JUGA:DPPPA OKI Rayakan Hari Ibu ke-96 dengan Peragaan Busana Khas OKI dan Demo Meracik Bumbu

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Berlangsung Kondusif, Polres Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Mengawal Demokrasi

"Ada tiga tuntutan yang akan kami sampaikan dalam aksi demo ini," kata Hermawan.

Tiga tuntutan itu kata Hermawan, yakni menuntut revisi Upah Minimun Sektoral Provinsi Sumsel.

Kemudian, menuntut UMP kabupaten/ kota se-Sumsel dan upah minimum sektoral kabupaten/kota segera diumumkan.

Selain itu, Hermawan juga menyoroti soal pengumuman sektor UMSP yang sebelumnya disampaikan Elen Setiadi.

BACA JUGA:UMP Sumsel 2025 di Kisaran Rp 3,6 Juta, UMSP Diperkirakan Rp 3,8 Juta, Besok Diumumkan Secara Resmi

BACA JUGA:Syarat Belum Terpenuhi, Upah Minimum Kabupaten PALI Masih Mengacu UMP Sumsel

Pasalnya, dewan pengupahan telah mengajukan sembilan sektor untuk upah minimun sektoral provinsi.

"Dari sembilan yang disampaikan dewan pengupahan, namun hanya tiga yang diumumkan Pj Gubernur Sumsel," kata Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: