Diskon Listrik 50 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Beri Subsidi Khusus untuk Pelanggan Ini

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Beri Subsidi Khusus untuk Pelanggan Ini

Tarif listrik prabayar dan pascabayar mulai 1 Januari 2025 mendapat diskon 50 persen khusus untuk pelanggan listrik dengan daya dibawah 2.200 Volt Ampere.--

"Daya listrik di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan insentif yang diberikan pemerintah terkait kebijakan PPN naik jadi 12 persen.

BACA JUGA:PLN UID S2JB Wujudkan Keadilan Energi, Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Tanggapi Cepat Keluhan Warga, Perbaikan Kabel Listrik untuk Atasi Gangguan di Desa Riang

Barang-barang kebutuhan pokok seperti minyak hingga terigu diberikan insentif 1 persen.

"Untuk barang kebutuhan pokok dan penting, yaitu Minyakita, dulunya minyak curah, itu diberikan 1 persen," ungkapnya.

"Jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 12 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Langkah Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Palembang-Indralaya Pasca Tiang Listrik Roboh Tertabrak Mobil

BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Muara Bungo

"Yang 1 persen ditanggung pokok pemerintah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: