Diskon Listrik 50 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Beri Subsidi Khusus untuk Pelanggan Ini
Tarif listrik prabayar dan pascabayar mulai 1 Januari 2025 mendapat diskon 50 persen khusus untuk pelanggan listrik dengan daya dibawah 2.200 Volt Ampere.--
"Daya listrik di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan," kata Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan insentif yang diberikan pemerintah terkait kebijakan PPN naik jadi 12 persen.
Barang-barang kebutuhan pokok seperti minyak hingga terigu diberikan insentif 1 persen.
"Untuk barang kebutuhan pokok dan penting, yaitu Minyakita, dulunya minyak curah, itu diberikan 1 persen," ungkapnya.
"Jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 12 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Muara Bungo
"Yang 1 persen ditanggung pokok pemerintah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: