12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan
Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam di Polsek, Didampingi kuasa hukumnya 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan. -Foto: Reigan/sumeks.co-
Menurutnya, kliennya sebenarnya ingin sekali menjenguk Luthfi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Selama ini kami ada beberapa mediasi namun belum bertemu, Lady juga sudah wa pribadi kepada Lutfi meminta permohonan maaf namun belum dijawab," katanya.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Pria Berkaos Merah yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka
"Kita masih akan terus mencoba menemui pihak keluarga Luthfi, namun sementara ini kita menghormati jika memang keluarga Lutfi belum bisa ditemui," ujarnya.
Disinggung mengenai pemeriksaan dilakukan di Polsek IT II Palembang, Titis menjelaskan bahwa permohonan penyidik selain kondisi Lina yang juga masih belum stabil.
"Kami diperintahkan penyidik untuk penyelidikan agar dialihkan ke sini, karena di Polda banyak media dan klien kami juga masih drop. Jadi dialihkan ke sini polsek," ujarnya.
Sementara itu, Lady Aurelia memilih kabur dari kejaran media yang sedari siang hari menunggu untuk diminta keterangan.
BACA JUGA:Pria Berkaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
BACA JUGA:Dokter Koas di Palembang Baku Hantam, Diduga Dipicu Perselisihan Jadwal Piket Akhir Tahun
Lady memilih keluar lewat pintu belakang Polsek serta langsung masuk ke dalam mobil.
Sementara, ibunya Lina Dady dengan wajah tertunduk didampingi kuasa hukumnya keluar dari Kantor Polsek IT II Palembang nampak lemas.
"Saya orang tua Lady, atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi berserta keluarga dan orang tuanya atas peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: