Mulai 5 Januari 2025, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Bertambah Jadi 7 Objek, Naik Jadi 66 Persen
Mulai 5 Januari 2025 mendatang, opsen pajak kendaraan menjadi 7 objek dengan kenaikan pajak kendaraan baru sebesar 66 persen. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: