Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

Tim KPKNL Lahat bersama Lapas Muara Beliti melakukan survei lapangan untuk menilai dan menentukan nilai sewa BMN, dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Dalam rangka memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah melaksanakan survei lapangan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai BMN yang ada di lingkungan Lapas, serta menentukan nilai sewa sebagian tanah yang direncanakan untuk dijadikan usaha air minum. Upaya ini menjadi bagian penting dari langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Survei lapangan ini dilaksanakan dengan melibatkan tim dari KPKNL Lahat yang terdiri dari sejumlah pejabat dan staf terkait.

Tim penilai melakukan pengecekan secara langsung terhadap objek-objek BMN yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, termasuk tanah yang direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai usaha air minum.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Dukung Program Akselerasi Kemenkumham

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penilaian terhadap BMN dilakukan dengan melihat kondisi fisik objek secara langsung, sehingga nilai yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses pengelolaan BMN.

Tim penilai yang berasal dari KPKNL Lahat bertugas untuk menentukan Nilai Wajar atas sewa yang akan diterima dari pemanfaatan tanah atau aset lainnya.

Nilai Wajar ini merupakan estimasi jumlah uang yang akan diterima dari penyewaan suatu aset antara pihak-pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi sewa yang wajar pada tanggal penilaian. Penilaian ini akan menjadi acuan bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama dalam pelaksanaan pemanfaatan melalui sewa.

BACA JUGA:Inovasi Kemandirian di Lapas Muara Beliti, Warga Binaan Ciptakan Tempe Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pengawasan, Lapas Muara Beliti Hadiri Rapat TIMPORA 2024 untuk Keamanan Wilayah Lubuklinggau

Selama proses survei, tim penilai dari KPKNL Lahat sangat memperhatikan aspek fisik dan administrasi terkait BMN yang ada di Lapas.

Mereka tidak hanya melihat kondisi tanah dan bangunan yang ada, tetapi juga melakukan perbandingan nilai sewa dengan Lapas-Lapas lain yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: