Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Surabaya, Dukung Pengembangan Pendidikan dan Keagamaan
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan keagamaan melalui tanah wakaf.--
SURABAYA, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf kepada pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Kantor Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, pada Kamis 21 November 2024.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan terhadap tanah wakaf di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk kepentingan umat Islam, seperti masjid, pondok pesantren, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan terdiri dari 9 sertipikat untuk tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 Sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.
Tanah-tanah wakaf ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk mendukung pendidikan, khususnya pendidikan pesantren dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Pelantikan Pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rizky Kevin (30), yang mewakili Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertipikat tanah wakaf untuk pondok pesantren yang baru saja memulai kegiatan belajar mengajar.
Rizky berharap sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan pondok pesantren tersebut, serta mendukung kegiatan pelatihan para santri untuk menjadi digipreneur, entrepreneur, dan juga ahli di bidang keagamaan.
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, semoga ke depan juga memberikan yang terbaik untuk sektor pendidikan. Harapannya kita bisa lebih mengembangkan yayasan ini menjadi lebih baik serta mendukung kegiatan pelatihan santri menjadi seorang entrepreneur, digipreneur, dan juga keagamannya,” ujar Rizky dengan penuh harapan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Tutup Rangkaian Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Tindak Mafia Tanah, Langsung Serahkan Oknum ke Aparat Hukum
Selain itu, Nusron juga menyampaikan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan terhadap aset-aset yang digunakan untuk kepentingan umat.
“Tanah wakaf di Jawa Timur yang terdaftar saat ini berjumlah 67.000 bidang atau sekitar 4.000 hektare, namun saya yakin potensi tanah wakaf kita jauh lebih besar dari itu. Di setiap desa, minimal ada 10 hingga 20 tanah wakaf yang digunakan untuk masjid, musala, madrasah, dan sebagainya. Potensi ini harus kita tingkatkan untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dan dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: