HORE, Jelang Akhir Tahun 2024 Bansos Tambahan PKH untuk KPM Lansia Segera Cair

HORE, Jelang Akhir Tahun 2024 Bansos Tambahan PKH untuk KPM Lansia Segera Cair

HORE, Jelang Akhir Tahun 2024 Bansos Tambahan PKH Terhadap KPM Lansia Segera Cair--

SUMEKS.CO - Jelang akhir tahun 2024 ini, pemerintah melalui kementerian sosial berencana kembali bakal melanjutkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) khususnya kepada beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin 18 November 2024 bahwa tambahan Bansos PKH ini biasanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu terutama memiliki komponen kesejahteraan ekonomi.

Bansos PKH ini terhitung sudah tiga tahun berturut-turut diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dan diharapkan juga pada tahun yang akan datang tetap akan berlanjut.

Berikut ini ada beberapa kategori KPM PKH yang berpotensi menerima tambahan Bansos periode akhir tahun 2024 ini:

BACA JUGA:Ini Proses dan Manfaat Bansos Lansia yang Bakal Segera Dicairkan Rp2,4 Juta, Cara Daftarnya Gampang Banget

BACA JUGA:Bansos PKH dan Sembako Cair! Catat Info Terbaru Peralihan dari Kantor Pos ke Bank Himbara, Ini Lengkapnya

1. KPM dengan Komponen Kesejahteraan Sosial Khusus

Berdasarkan pola dari tahun-tahun sebelumnya, KPM yang berpotensi menerima bantuan tambahan atau bantuan susulan pada akhir tahun adalah KPM dengan anggota keluarga disabilitas berat dan lansia usia 90 ke atas.

Bantuan sosial tambahan ini diberikan untuk meringankan kebutuhan ekonomi mereka yang dinilai rentan dan lebih besar dibandingkan komponen lainnya.


--

Prosesnya pencairannya juga biasanya berupa susulan setelah periode penyaluran tahap 4 selesai, dengan pemberitahuan melalui pendamping sosial atau aplikasi cek bantuan sosial.

2. KPM Lansia Baru yang Memenuhi Syarat

Tambahan nominal juga diberikan kepada KPM yang dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki anggota keluarga yang baru berusia genap 60 tahun pada periode salur November sampai Desember 2024.

Lansia tersebut tervalidasi sebagai komponen lansia yang berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan untuk KPM dengan skema pencairan reguler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: