Beredar Foto Penampakan Diduga Pelakor dengan Oknum Pejabat OKU Selatan yang Dilaporkan Istri Sah

Beredar Foto Penampakan Diduga Pelakor dengan Oknum Pejabat OKU Selatan yang Dilaporkan Istri Sah

Ilustrasi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kabar dugaan perzinahan yang dilakukan oleh pelakor berinisial MZ dengan salah satu oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial JA, baru-baru ini hebohkan publik.

Hingga akhirnya, tak tahan dengan ulah keduanya membuat istri sah didampingi tim kuasa hukum melaporkan keduanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Terbaru, dari penelusuran informasi Minggu 17 November 2024 beredar foto dan video pelakor MZ sedang bersama dengan oknum pejabat publik di OKU Selatan berinisial JA.

Dari foto yang didapat, nampak terlapor MZ menggunakan topi berwarna merah berdua JA yang merupakan suami pelapor di sebuah tempat dengan pemandangan gunung di belakangnya.

BACA JUGA:Dilaporkan Istri Sah Terkait Dugaan Perzinaan, Pejabat di OKU Selatan Ini Sebut Hormati Proses Hukum

BACA JUGA:Kepergok Zina Berulang Kali, Oknum Pejabat OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi, Pelakor Sempat Ancam Istri Sah

Ditelusuri lebih lanjut terlapor berinisial MZ, memiliki sebuah akun media sosial Instagram yang telah memiliki setidaknya 3,4 ribu pengikut dan 13 postingan yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Namun, sayangnya akun terlapor kasus perzinahan dengan suami pelapor YT bersifat pribadi.

Selain itu, ada juga sebuah video yang diterima keduanya nampak sedang berada di sebuah tempat fitnes dan melakukan "pull-up bar" bersama.

Sebelumnya diberitakan, Yunita Tri Kumalasari (37) warga Jalan Rantai Panjang Perumahan Villa Seminung Kabupaten OKU Selatan melaporkan suaminya inisial JA yang merupakan pejabat pemerintahan setempat usai 12 tahun menjalani biduk rumah tangga.

BACA JUGA:Begini Kondisi Ambulans Berpelat OKU Selatan Usai Terbakar di Tol Palindra, Bagaimana Keadaan Penumpangnya?

BACA JUGA:Beredar Video, Anak Yang Dituduh Durhaka Membunuh Ayahnya di OKU Selatan Punya Alibi Kuat Bukan Pelakunya

Didampingi kedua kuasa hukumnya, dihadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Yunita menjelaskan bahwa awal mula ia mengetahui perbuatan zina dilakukan suaminya pada Tahun 2022 lalu.

Saat itu, suaminya JA sedang bersama wanita pelakor (Perebut Laki Orang) di sebuah hotel Jalan A Rivai Palembang pada Senin 21 Januari 2022, sekira pukul 21.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: