Bansos PKH dan Sembako Cair! Catat Info Terbaru Peralihan dari Kantor Pos ke Bank Himbara, Ini Lengkapnya
Berdasarkan informasi terbaru dari aplikasi SIKS-NG, Pemerintah telah melakukan peralihan penyaluran bansos dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank HIMBARA, yang diharapkan akan mempermudah proses pencairan--
Untuk informasi lebih lanjut, KPM dapat terus memantau aplikasi SIKS-NG dan berkomunikasi dengan pendamping bansos setempat.
Untuk memantau aplikasi SIKS-NG dan berkomunikasi dengan pendamping bansos setempat, berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Login ke Aplikasi: Pastikan Anda sudah masuk ke akun Anda di aplikasi SIKS-NG.
2. Pantau Status Bantuan: Cek status bantuan sosial (bansos) yang sedang diproses atau sudah disalurkan. Informasi ini bisa dilihat di menu yang sesuai.
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Bansos 2024 DIhentikan oleh Kemendagri, Surat Edaran sudah Diteken!
BACA JUGA:Link Bansos Cair November 2024! Begini Cara Cek NIK KTP untuk Menerima Bantuan
3. Update Data: Jika ada perubahan data yang perlu dilakukan, Anda bisa mengajukan perubahan melalui aplikasi. Pastikan semua dokumen pendukung sudah siap.
4. Monitoring Real-Time: SIKS-NG memungkinkan pemantauan real-time, mulai dari verifikasi hingga distribusi bantuan. Ini membantu meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.
Dengan langkah-langkah ini, penerima manfaat dapat lebih mudah mengikuti perkembangan pencairan bantuan dan memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun banyak kabar yang beredar tentang pencairan bansos PKH dan sembako, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat.
BACA JUGA:Info Bansos PKH November 2024 Cair, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima Lewat Online
BACA JUGA:5 Bansos Andalan Jokowi Akan Tetap Berlanjut di Era Prabowo, Gibran! Ini Daftar Programnya
Pemerintah melalui aplikasi SIKS-NG dan pendamping bansos akan memberikan informasi resmi mengenai status pencairan.
Penting untuk mengikuti prosedur dan tetap sabar menunggu pencairan sesuai dengan tahapan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: