5 Bansos Andalan Jokowi Akan Tetap Berlanjut di Era Prabowo, Gibran! Ini Daftar Programnya
Bansos andalan seperti PKH, KIP Kuliah, dan Kartu Sembako akan tetap dilanjutkan di pemerintahan Prabowo Subianto, menjamin kelanjutan kesejahteraan bagi jutaan keluarga di Indonesia--
Saifullah Yusuf menambahkan bahwa selain disabilitas dan lansia, PKH juga akan tetap mencakup keluarga-keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Harapannya, dengan adanya bantuan sosial yang terarah, kualitas hidup keluarga penerima dapat meningkat, serta dapat mendorong pengurangan angka kemiskinan di tanah air.
Berikut 5 macam bansos yang tetap bakal diberikan di masa kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka:
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
BACA JUGA:UPDATE DANA Bansos PKH dan BNPT, Cair Usai Pilkada November 2024
1. PKH
Program PKH adalah salah satu bansos utama yang ditujukan untuk keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan bersyarat dan mencakup berbagai komponen, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, hingga disabilitas dan lanjut usia.
Dalam RAPBN 2025, PKH akan terus ditargetkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan lebih dari 34.000 pendamping di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Anak Yatim Bakal Terus Cair, Total Rp 1,2 Juta Hingga Desember 2024
BACA JUGA:Capaian Kinerja Keuangan Tumbuh, Hutama Karya Semakin Positif pada Triwulan III 2024
Bantuan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap anggota keluarga mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik itu untuk pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan khusus lainnya.
2. Kartu sembako
Kartu sembako adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dulunya, bantuan ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bansos yang diperoleh dari pemilik kartu sembako senilai Rp 200.000.
BACA JUGA:Cair Besok! Bansos BPNT Tahap 6 Akan Terdistribusi, Cek Status Penerima Lewat NIK KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: