Kurir Paket Aniaya Owner Mitra Ekspedisi J&T hingga Terima 20 Jahitan di Kepala Lantaran Uang Rp20 Ribu

Kurir Paket Aniaya Owner Mitra Ekspedisi J&T hingga Terima 20 Jahitan di Kepala Lantaran Uang Rp20 Ribu

Kurir Aniaya Owner Mitra Ekspedisi J&T Hingga Mendapat 20 Jahitan di Kepala Lantaran Uang Rp20 Ribu--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemilik mitra ekspedisi J&T kargo dianiaya kurir sendiri, lantaran dianggap tidak adil dalam pembagian upah hingga harus menderita 20 jahitan dibagian telinga kiri akibat sabetan pisau.

Demikian diterangkan Febriansyah, pemilik mitra ekspedisi J&T kargo sekaligus korban penganiyaan saat hadir sebagai saksi, dalam sidang yang digelar Senin 11 November 2024 atas nama terdakwa Irvan Maulana.

Dihadapan majelis hakim PN diketuai Fatimah SH MH, ia didampingi istri yang turut dihadirkan sebagai saksi menceritakan awal mula sebelum terjadinya aksi penganiyaan.

"Terdakwa Irvan Maulana ini merupakan karyawa saya sudah bekerja sebagai kurir antar paket satu tahun, saat itu terjadi cekcok karena ia menganggap pembagian upah tidak adil," ungkap saksi Febriansyah dipersidangan.

BACA JUGA:Komplotan Maling Motor Milik Kurir Paket di Palembang Dibekuk, Ada Pelaku Emak-emak

BACA JUGA:Terulang Lagi, Motor Milik Kurir Paket di Palembang Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Pemilik jasa antar paket mitra J&T kargo yang beralamat di jalan Jalan Lunjuk Jaya Simpang Gang Raflesia ini menjelaskan, upah yang diberikan kepada terdakwa sebesar Rp20 ribu adalah uang lelah karena sudah bekerja sampai malam packing paket yang akan dikirim.

Saat itu, lanjut saksi terdakwa langsung protes karena uang Rp20 ribu yang diberikan tidak sesuai dengan pemberian yang diberikan kepada karyawan lainnya.


--

"Saat terdakwa ini pulang, saya berinisiatif menuliskan pesan melalui aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa ia tidak usah bekerja lagi atau diberhentikan," ujar saksi.

Karena tidak terima diberhentikan, lanjutnya terdakwa pun membalas pesan singkat itu dengan nada sedikit ancaman yang berbunyi "tunggulah kau".

Keesokan harinya, kata saksi korban terdakwa pun datang ke kantor dan terjadilah cekcok mulut yang mana dirinya terlebih dahulu membawa sepotong besi kunci roda ditangan.

Sedangkan, masih kata saksi korban terdakwa membawa sebilah pisau yang diambil dari dalam tas yang dibawanya.

BACA JUGA:Iri Hati Orderannya Lebih Banyak, Kurir Paket di Palembang Ditinju Oleh Rekan Seprofesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: