BRI Tawarkan Berbagai Pilihan Kredit Mobil, Mudah dan Terjangkau
Mimpi memiliki mobil baru kini lebih dekat dengan KKB BRI.--
SUMEKS.CO - Bank BRI terus memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan dengan berbagai produk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Produk ini ditujukan untuk memudahkan nasabah dalam memiliki kendaraan baik itu mobil baru, mobil bekas, ataupun untuk pembiayaan kembali kendaraan yang sudah dimiliki.
Program KKB BRI memberikan beberapa opsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan calon debitur.
Jenis Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI
BRI menawarkan tiga jenis produk KKB, yaitu KKB Mobil Baru, KKB Mobil Bekas, dan KKB Refinancing. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing jenis kredit:
BACA JUGA:Kemudahan Layanan Payroll BRI: Solusi Efisien untuk Perusahaan dan Karyawan
BACA JUGA:BRI Link: Solusi Perbankan Mudah untuk Masyarakat Desa, Hemat Waktu dan Biaya
KKB Mobil Baru: Ini adalah kredit yang ditujukan untuk pembelian mobil baru. Nasabah dapat memilih kendaraan baru yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, dan Bank BRI akan memberikan pembiayaan dengan skema yang fleksibel.
KKB Mobil Bekas: BRI juga menyediakan fasilitas kredit untuk pembelian mobil bekas. Kredit ini memungkinkan nasabah untuk membeli mobil yang lebih terjangkau namun tetap dalam kondisi baik, serta dapat memenuhi kebutuhan transportasi pribadi.
KKB Refinancing: Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mendapatkan pembiayaan kembali kendaraan yang sudah dimiliki. Dengan refinancing, nasabah dapat memperoleh dana tunai dengan menggunakan kendaraan yang dimilikinya sebagai jaminan.
Syarat Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Beasiswa untuk Anak TNI dan Polri, Wujudkan Generasi UnggulBACA JUGA:Berawal dari Coba-Coba, AgenBRILink di Situbondo Kini Jadi Solusi Akses Perbankan bagi Masyarakat Desa
Untuk mengajukan kredit mobil di Bank BRI, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi:
- Usia: Pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah pada saat mengajukan kredit. Usia maksimal pemohon pada saat pelunasan adalah 55 tahun.
- Pendapatan: Pendapatan bulanan pemohon minimal Rp 3.000.000,-.
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) bisa mengajukan permohonan kredit, dengan syarat memiliki dokumen yang lengkap.
- Rekening BRI: Calon debitur harus memiliki rekening di Bank BRI, khususnya rekening Britama.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kredit antara lain:
BACA JUGA:Kemudahan Pembayaran Listrik Lewat Aplikasi Brimo: Inovasi Digital yang Memudahkan Pelanggan PLN
BACA JUGA:Peluang Bisnis BRILink di Lubuklinggau: Solusi Keuangan Praktis dan Menguntungkan bagi Masyarakat
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Fotokopi NPWP (jika ada).
- Dokumen pendukung lainnya yang dapat diminta oleh pihak bank.
Proses pengajuan kredit di Bank BRI relatif mudah dan cepat. Langkah-langkah pengajuan kredit adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: