Pembelian Pupuk Subsidi Mengacu pada E-Alokasi, Petani Bisa Gunakan Kartu Tani atau KTP

Pembelian Pupuk Subsidi Mengacu pada E-Alokasi, Petani Bisa Gunakan Kartu Tani atau KTP

Bagi yang belum memiliki kartu, pembelian bisa dilakukan dengan menunjukkan KTP, selama sudah terdaftar dalam sistem E-Alokasi.--

OKU, SUMEKS.CO - Pembelian pupuk subsidi kini semakin terstruktur dan transparan dengan adanya sistem E-Alokasi. Dalam sistem ini, petani yang tergabung dalam kelompok tani dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Namun, untuk dapat membeli pupuk subsidi, petani harus terdata terlebih dahulu dalam sistem E-Alokasi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau petani yang benar-benar membutuhkan.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Asnawi, menjelaskan bahwa sebagian petani yang telah tergabung dalam kelompok tani sudah bisa membeli pupuk subsidi dengan menggunakan kartu tani.

"Bisa beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani, Pak," kata Asnawi. Namun, ia juga menambahkan bahwa tidak semua petani di OKU sudah memiliki kartu tani, meski data mereka sudah tercatat sebagai penerima subsidi dalam sistem E-Alokasi.

BACA JUGA:BRI Dukung UMKM Lokal untuk Go Global melalui Program Pelatihan Ekspor

BACA JUGA:BRImo, Solusi Praktis untuk Kebutuhan Pulsa di Era Digital

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian OKU, Husmin, mengonfirmasi bahwa saat ini kartu tani yang digunakan oleh petani dikeluarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Memang benar, kartu tani yang digunakan sekarang ini dikeluarkan oleh BRI," kata Husmin.

Namun, bagi petani yang belum mendapatkan kartu tani, mereka tetap bisa membeli pupuk subsidi asalkan sudah terdaftar dalam data penerima E-Alokasi. Untuk melakukan pembelian, petani dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas.

Menurut data dari tahun 2023, terdapat sekitar 10.741 petani yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Kehadiran Agen BRILink Dorong Perekonomian Hingga ke Pelosok Negeri

BACA JUGA:BRI Danareksa Sekuritas Raih Juara Pertama dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak di IPM 2024

Namun, dari jumlah tersebut, baru 6.086 petani yang sudah menerima kartu tani. Hal ini berarti masih ada ribuan petani yang belum mendapatkan kartu tani, meskipun mereka sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Husmin mengakui bahwa pencapaian target distribusi kartu tani ini belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, sebagai solusi sementara, petani yang belum mendapatkan kartu tani tetap bisa memperoleh pupuk subsidi dengan menggunakan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: