Densus 88 Bekuk Terduga Teroris, Brigjen Trunoyudo: Jaringan Ini Terus Propaganda dan Pernah Serang Wiranto
Densus 88 Bekuk Terduga Teroris, Brigjen Trunoyudo: Jaringan Ini Terus Propaganda dan Pernah Serang Wiranto--
Densus 88 Bekuk Tiga Terduga Teroris, Brigjen Trunoyudo: Jaringan Ini Terus Lakukan Propaganda
sumeks.co- Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris dari kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah pada Senin, 4 November 2024.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial BI, ST, dan SQ, yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan ini kembali menyoroti pergerakan kelompok teroris di Indonesia yang diduga memiliki agenda menyebarkan paham radikal dan rencana aksi teror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa ketiga tersangka ditangkap di wilayah yang berbeda: BI di Kudus, ST di Demak, dan SQ di Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk mengajak masyarakat melakukan aksi teror,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan persnya, Selasa, 5 November 2024.
BACA JUGA:Sigap dan Terorganisir, Panitia Tes CPNS OKI Tuai Pujian dari Peserta
BACA JUGA:Sinopsos Film Horor Pulau Hantu di Bioskop! Teror Hantu Mangap Ciptakan Suasana Mencekam
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah pada rencana dan aktivitas teror dari ketiga tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, sebuah busur beserta tujuh anak panah, 30 buku terkait radikalisme dan terorisme, sebuah tablet, dua unit telepon genggam, dan tiga spanduk bertuliskan simbol Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penyebaran Propaganda di Media Sosial
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, ketiga pelaku diduga terlibat aktif dalam menyebarkan propaganda dan narasi provokatif di media sosial untuk merekrut dan memengaruhi masyarakat agar terlibat dalam aksi teror.
Anshor Daulah dan kelompok terkait seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kerap memanfaatkan platform digital sebagai sarana untuk menyebarkan paham radikal dan mencari anggota baru.
“Kelompok ini secara sistematis melakukan perekrutan melalui berbagai metode, termasuk penggunaan media sosial. Mereka menyebarkan pemahaman yang salah dan memengaruhi masyarakat untuk terlibat dalam aksi teror. Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda tersebut,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Menurutnya, aksi Densus 88 ini adalah bentuk penegakan hukum tegas yang bertujuan menekan dan mengurangi risiko penyebaran radikalisme dan terorisme di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: