Pembangunan Tanjung Carat Banyuasin Mangkrak, 2 Calon Gubernur Sumsel Saling Sentil, Waduh...

Pembangunan Tanjung Carat Banyuasin Mangkrak, 2 Calon Gubernur Sumsel Saling Sentil, Waduh...

Penyebab mangkraknya pembangunan Tanjung Carat turut dipersoalkan dalam debat perdana calon gubernur Sumsel 2024 beberapa hari lalu.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Eddy Santana Putra saling sentil soal mangkraknya pembangunan Tanjung Carat, Banyuasin.

Pelabuhan Tanjung Carat hingga kini masih mengalami kendala pembangunan dan belum ada kejelasan mengenai hal itu.

Penyebab mangkraknya pembangunan Tanjung Carat turut dipersoalkan dalam debat perdana calon gubernur Sumsel 2024 beberapa hari lalu.

Saling sentil mengenai mangkraknya pembangunan Tanjung Carat tak terelakan antara Paslon nomor urut 1, Herman Deru dan Paslon nomor urut 2, Eddy Santana Putra.

BACA JUGA:Debat Cagub Sumsel 2024, Mawardi Yahya Tawarkan Kunci Sukses Bangkitkan Sumsel, Program Ini Jadi Unggulan

BACA JUGA:Debat Perdana Cagub Sumsel, Herman Deru: Program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz Jadi Benteng Penyalahgunaan Narkoba

Hal itu berawal ketika Herman Deru menanyakan kinerja Eddy di Komisi V DPR RI yang dinilainya tak ada action, untuk mendorong dan mempercepat pembangunan pelabuhan internasional kepada Menhub.

"Kenapa bapak di Komisi V kok tidak mendorong Menhub agar supaya ada action yang dikatakan terhambat karena ini dan itu," kata Herman Deru.

"Jadi peran bapak di Komisi V DPR RI tentu saat itu sangat memungkinkan untuk mempercepat progress-nya," timpal Deru.

Dalam hal ini, Paslon nomor urut 1 Herman Deru seolah tak ingin disalahkan terkait gagalnya merealisasikan pelabuhan yang letaknya di Banyuasin tersebut.

BACA JUGA:Debat Perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Dimulai, 3 Paslon Bersaing Paparkan Visi Misi Terbaik

BACA JUGA:Debat Seru Paslon OKI di Novotel Palembang, Siapakah yang Akan Unggul pada 1 November 2024?

Pasalnya, Herman Deru menyebut saat itu ada kendala pembebasan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Yang jelas pembangunan saat itu menunggu surat pelepasan jalan dari KLHK karena tanah itu milik kementerian sehingga kita tak bisa membangun," ungkap Herman Deru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: