CEO InterActive QRIS Blak-Blakan, Ungkap Kronologis Penghentian Sementara Tanpa Batas Waktu
CEO InterActive QRIS Blak-Blakan, Ungkap Kronologis Penghentian Sementara Tanpa Batas Waktu--
SUMEKS.CO - Ramainya kabar mengenai penghentian sementara sistem pembayaran non-tunai InterActive QRIS karena dugaan digunakan sebagai transaksi Judi Online (Judol), membuat Alex Surya Raharjo angkat bicara.
Alex Surya Raharjo yang merupakan CEO InterActive QRIS ini, blak-blakan ungkap penyebab dihentikannya layanan pembayaran non-tunai ini untuk sementara waktu.
Dari unggahan dalam akun pribadi @qris.online, yang dilihat Rabu 30 Oktober 2024 Alex beberkan penyebabnya.
Dituliskan, bahwa sekira tanggal 16 Oktober 2024 Alex menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri.
Surat pemberitahuan pemblokiran itu, tulis Alex merupakan dasar dari adanya laporan dari Polda Metro Jaya dengan nomor R/4310/X/Res.2/2024/Ditreskrimum perihal Permintaan Penundaan Transaksi Debit InterActive QRIS.
"Rekening tersebut merupakan rekening tampungan dana mitra Merchant InterActive QRIS sebelum dilakukan settlement ke mitra Merchant," tulis Alex dalam keterangan resminya.
Ramai dugaan soal QRIS Interactive terseret situs judol.-foto:doksumeksco-
Selanjutnya, masih kata Alex dalam keterangan tertulisnya setelah menerima surat tersebut pada intinya ditemukan adanya aktifitas ilegal transaksi dana.
Diuraikannya, bahwa aktifitas ilegal itu dilakukan oleh beberapa mitra Merchant diduga melakukan perjudian online dengan cara memanfaatkan layanan InterActive QRIS.
Untuk itu, ia juga meminta kepada seluruh merchant InterActive QRIS untuk dapat bersabar, menghormati dan tunduk pada proses hukum yang masih sedang berjalan.
"Hingga detik ini masih belum ada keputusan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait isu ini," tulisnya.
BACA JUGA:Siapa CEO QRIS Interactive? Pelaku UMKM Desak Cairkan Saldo yang tertahan Hingga Ratusan Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: