Gebrakan Mendikdasmen! Kembalikan NEM dan Rapor Merah, Serta Hapuskan Platform Merdeka Mengajar

Gebrakan Mendikdasmen! Kembalikan NEM dan Rapor Merah, Serta Hapuskan Platform Merdeka Mengajar

Gebrakan Mendikdasmen Kabinet Prabowo-Gibran, akan kembali menerapkan NEM sebagai syarat masuk SMP dan SMA, serta rapor sebagai syarat naik kelas. --

Gebrakan Mendikdasmen! Kembalikan NEM dan Rapor Merah, Serta Hapuskan Platform Merdeka Mengajar

SUMEKS.CO - Viral di media sosial gebrakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, yang akan mengembalikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) serta rapor merah.

NEM ini akan digunakan sebagai syarat untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta masuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Sedangkan, rapor merah digunakan sebagai syarat untuk kenaikan kelas.

Selain itu, gebrakan lainnya dari Mendikdasmen adalah mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), serta menghapuskan Platform Merdeka Mengajar atau PMM. 

Gebrakan menteri baru Kabinet Prabowo-Gibran ini, langsung menarik perhatian publik. Sebagian besar warganet menyetujui kembalinya ke kurikulum pada masa orde baru yang lalu. 

BACA JUGA:Giring Nidji Dipanggil Presiden Terpilih ke Kertanegara, Bakal Jadi Wamendikbud di Kabinet Prabowo-Gibran?

BACA JUGA:Platform Merdeka Mengajar Bantu Jutaan Guru Tingkatkan Kompetensi

Seperti ungkapan para netizen di akun TikTok @akuanafitriana, Sabtu, 26 Oktober 2024, yang sangat mendukung apabila Pemerintahan Prabowo-Gibran mengembalikan kurikulum orde baru. 

"Setuju banget kl itu di terapkan lg," ujar netizen. 

"Nem, ebta, ebtanas, rayon, umptn, nilai merah di raport...kurikulum 94 luar biasa," sebut netizen. 

"Siswa boleh tinggal kelas, boleh tidak lulus," lanjut netizen. 

BACA JUGA:Lagi Ramai, Petugas Damkar Diminta Tolong Ambil Rapor Anak Sekolah, Petugas Damkar Ini Mengaku Siap Asalkan?

BACA JUGA:Horee! Libur Segera Tiba, Pembagian Rapor Siswa Dilakukan Lusa

"Iya seru padahal kompetisi ranking," kata netizen lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: