Cewek Asal Bandung Itu Ternyata Dirudapaksa Polisi Gadungan Yang Baru Keluar Dari Penjara
Polisi gadungan di Lampung ini kenal cewek Bandung dari aplikasi tinder saat masih di penjara kasus narkoba. foto: @tni_polri1--
Usai korban tidak sadarkan diri, pelaku FN melakukan aksi rudapaksa itu.
Rupanya pelaku yang residivis narkoba sudah mengelabui korban FY saat masih di penjara.
Pelaku menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih.
Jadi pelaku FN ini baru bebas dari dalam lapas bulan September 2024.
Polisi menyita satu handphone merek Realme 9C biru, dompet hijau, kaus ungu, bra milik korban.
Kemudian celana pendek ungu, celana pendek hitam dengan total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 13 Juta.
Pelaku merampas Rp 8 Juta dari aplikasi Shopee Pay milik korban.
"Jadi pada saat ketemu dengan korban, pelaku ini juga melihat handphone korban, dan melihat uang korban di Shopee Pay," jelas Kompol Hendrik.
Pelaku membagi hasil pencurian dengan pelaku lainnya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran dan penyelidikan.
"Satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO dilakukan pengejaran," bebernya.
DPO merupakan warga Telukbetung Selatan satu pekerjaan dengan pelaku Fadlurohman Naufal yang merupakan kuli bangunan. Kemudian uang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan top up saldo judi online atau slot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: