Oknum Ojol Kuras ATM Orang Pakai PIN Tanggal Lahir, Tapi Komenan Netizen Bikin Salfok: ‘Dia Nemu Bukan Maling’

Oknum Ojol Kuras ATM Orang Pakai PIN Tanggal Lahir, Tapi Komenan Netizen Bikin Salfok: ‘Dia Nemu Bukan Maling’

Oknum ojol kuras isi ATM orang pakai pin tanggal lahir korban, tapi komenan netizen bikin salfok. foto: @abigailimuria--

BACA JUGA:ART Cantik Kabur Saat Dibawa Ke Kantor Polisi, Kepergok Kuras ATM Majikan, Netizen: Tahu Nomor PIN Dari Mana?

BACA JUGA:Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer

Pelaku melakukan aksinya dengan menguras isi ATM korban dari tas yang ditemukan terjatuh.

"Kronologisnya korban sempat kehilangan dompet dan kemudian ditemukan oleh lelaki terduga pelaku S pekerjaan sebagai ojol dan menarik isi ATM korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Suryadi Syamal kepada wartawan, pada Rabu (16/10/2024).

Peristiwa hilangnya dompet milik korban itu terjadi di sekitar jalanan wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (17/9). 

BACA JUGA:ART Cantik Kabur Saat Dibawa Ke Kantor Polisi, Kepergok Kuras ATM Majikan, Netizen: Tahu Nomor PIN Dari Mana?

BACA JUGA:Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer

Menerima laporan dari korban, Resmob Polsek Biringkanaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Minggu (13/10).

"Dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di SPBU depan Mapolda Sulsel hingga anggota mengamankannya," ungkap Suryadi.

Suryadi mengatakan, pelaku mengakui telah menguras uang korban di ATM untuk digunakan kebutuhan pribadi. 

BACA JUGA:ART Cantik Kabur Saat Dibawa Ke Kantor Polisi, Kepergok Kuras ATM Majikan, Netizen: Tahu Nomor PIN Dari Mana?

BACA JUGA:Congkel Rumah Pakai Paku Sejengkal, Kuras ATM Guru Honorer

Mulai dari membayar uang BPKB kendaraan, membayar sewa rumah hingga menebus cincin.

"Menurut pengakuan terduga pelaku total uang yang ditarik sebesar Rp 36 juta dipakai untuk menebus BPKB motor, menebus cincin dan membayar kontrakan rumah," kata Suryadi.

Suryadi menerangkan, uang milik korban itu dikurasnya dengan secara bertahap sebanyak tiga kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: