Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu Ini, Siapkan Diri Anda!
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, saat memantau persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berbasis CAT yang akan berlangsung di Rambang Semesta Ballroom, Palembang, pada 19 Oktober hing--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memasuki tahap penting, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Tahap ini dijadwalkan dimulai pada minggu ini dan akan berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2024.
Pelaksanaan SKD ini bertujuan untuk menyaring calon abdi negara yang memiliki kompetensi dasar dalam pengetahuan umum, kemampuan analitis, dan nilai-nilai integritas yang diperlukan untuk mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perkuat Integritas, Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK
BACA JUGA:Perketat Pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Notaris 2024-2027
Menurut Ilham, segala aspek teknis telah dipersiapkan, termasuk lokasi tes yang akan dilaksanakan di Rambang Semesta Ballroom, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
“Masa SKD CPNS Kemenkumham Sumsel dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2024. Lokasinya di Rambang Semesta Ballroom, dan ini sudah kami persiapkan semaksimal mungkin untuk mendukung jalannya seleksi,” ujar Ilham Djaya.
Ilham juga menambahkan bahwa jumlah peserta yang akan mengikuti SKD di Sumatera Selatan mencapai 22.069 orang. Para peserta terdiri dari formasi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk posisi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian, serta formasi untuk lulusan Non-SLTA.
Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban seleksi, peserta akan dibagi ke dalam 51 sesi selama periode pelaksanaan SKD tersebut.
BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang
“Nantinya, peserta akan kami bagi menjadi 51 sesi. Setiap harinya ada 4 sesi, namun untuk hari pertama pada Sabtu nanti hanya 3 sesi, dan di hari Jumat hanya 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sementara sesi keempat pada pukul 15.30 WIB. Semua peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum sesi dimulai karena mereka harus melewati sejumlah prosedur. Jadi, penting sekali untuk tidak terlambat,” jelas Ilham.
Terkait dengan tata cara berpakaian, Ilham menekankan bahwa peserta wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: