Mulai Berlaku Untuk Seluruh Pelaku Usaha Menengah dan Besar Wajib Bersertifikat Halal, Catat Tanggalnya!
Mulai Berlaku Untuk Seluruh Pelaku Usaha Menengah dan Besar Wajib Bersertifikat Halal, Catat Tanggalnya!--Dok: Istimewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: